(NILAI 100✔️) kunci jawaban PAI Kelas 10 bab 11 halaman 186✔️ evaluasi uji pemahaman✔️pendidikan agama islam dan budipekerti kelas 1 sma smk ma mak kurikulum 2013 revisi 2016pada hari ini kakak akan memberikan sebuah pembahasan yang membahas tentang dunia pendidikan salah satu yang kakak akan bahas kali ini adalah mengenai kunci jawaban dari alasan tidak
- Kunci jawaban PAI kelas 10
- Kunci jawaban Bahasa inggris kelas 10
- Kunci jawaban IPA kelas 10
- Kunci jawaban MTK kelas 10
- Kunci jawaban PENJAS kelas 10
- Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 10
- Kunci jawaban PKN kelas 10
- Kunci jawaban Prakarya kelas 10
- Kunci jawaban Sejarah Indonesia kelas 10
- Kunci jawaban Senibudaya kelas 10
Daftar Isi
materi yang telah disampaikan oleh guru dalam hal ini memang tugas merupakan hal yang sangat merepotkan bagi strategic karena memang tugas ini biasanya bersifat bersifat individual artinya setiap orang harus mengerjakan dan ada juga yang bersifat kelompok.
Kunci Jawaban PAI Kelas 7 bab 1-bab11
Untuk itu kami menyadari bahwasanya tugas merupakan hal yang sangat penting bagi peserta didik dalam menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru untuk itu kami hadir dalam membantu peserta didik yang kesulitan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. guru dengan tepat waktu dan kami harap dengan adanya pembahasan ini peserta didik dapat memperoleh nilai yang memuaskan
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 19 evaluasi uji pemahaman bab 1
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 31 evaluasi uji pemahaman bab 2
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 44 evaluasi uji pemahaman bab 3
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 62 evaluasi uji pemahaman bab 4
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 86 evaluasi uji pemahaman bab 5
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 103 evaluasi uji pemahaman bab 6
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 120 evaluasi uji pemahaman bab 7
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 139 evaluasi uji pemahaman bab 8
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 156 evaluasi uji pemahaman bab 9
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 168 evaluasi uji pemahaman bab 10
- Kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 186 evaluasi uji pemahaman bab 11
Semoga kedepannya blog ini bisa sangat berguna jika seorang siswa yang ingin mencari kunci jawaban. Karena untuk saat ini kami sangatlah mengetahui sekali bawa untuk pencarian di Google sendiri kebanyakan dari mahasiswa yang sedang mencari kunci jawaban yang
Jawaban Evaluasi PAI 10 bab 11 Halaman 186
perlu peserta didik ketahui bahwasannya tugas sangatlah penting bagi seorang peserta didik hal ini dikarenakan tugas digunakan sebagai untuk melatih mental peserta didik dalam hal ini untuk melatih sikap disiplin pekerja keras dan bertanggung jawab.
ya harapkan peserta didik dapat terbiasa dalam hal tersebut dalam artian peserta didik dapat menyelesaikan masalah-masalah yang akan timbul di kemudian hari nya baik itu masalah pribadi ataupun masalah sekolah seperti halnya tugas-tugas ataupun pr pr yang biru banyak.
A. Evaluasi
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jelas.
1. Jelaskan pengertian zina!
Kunci jawaban Zina (ejaan tidak baku: zinah; Arab: اﻟﺰﻧﺎ, bahasa Ibrani: ניאוף -zanah) adalah perbuatan persetubuhan anta ra laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan.
2. Apakah hukuman bagi orang yang berzina?
Kunci jawabanHukuman bagi orang yang berzina adalah tergantung pada statusnya apakah ia MUHSAN atau GHAIRU MUHSAN. Berikut adalah hukuman zina berdasarkan status pelakunya:
MUHSAN, adalah pelaku zina yang sudah atau pernah terikat dalam pernikahan. Kepada pelakuzina muhsan dihukum dengan rajam sampai meninggal. GHAIRU MUHSAN, adalah pelaku zina yang belum pernah menikah. Mereka para ghairu muhsan ini dihukum dengan cambukan sebanyak 100 kali dan pengasingan selama kurang lebih setahun.
3. Apakah dampak negatif dari pergaulan bebas?
Kunci jawaban1. Kehamilan yang Tidak Diinginkan
2. Putus Sekolah
3. Kriminalitas Tinggi
4. Penyakit Sosial
5. Masalah Kesehatan Secara Global
6. Merusak kehidupan di dunia dan di akhirat,
7. Menjauhkan diri dari Allah
8. Dibenci oleh masyarakat.
9. Hilang fokus untuk meraih kesuksesan
10. Terjangkit penyekit HIV / AiDS
11. Hidup menjadi boros dan resiko jattuh miskin
Kunci jawabanPergaulan bebas saat ini antara lain :
1. Pacaran.
2. Seks atau sekedar saling pegang bagian tubuh antar pasangan Pra Nikah.
3. Pemakaian Obat – obatan terlarang.
4. Meminum Khamr.
5. Berbaurnya orang – orang yang non mahrom dantidak menutup aurat menjadi satu tempat.
6. Berteman dengan orang yangmembawa kemudharatan.
7. Tawuran antar kelompok.
8. Clubbing atau pergi ke diskotik dan tempat
Kunci jawaban
Melakukan hal hal yang positif berfikir positif
meningkatkan iman dan takwa bergaul dengan orang yang benar / baik. Perbanyak Mengaji Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT dengan beribadah kepadanya sejenisnya
Baca juga:
KUNCI JAWABAN PAI Kelas 10 BAB 6 Halaman 103
KUNCI JAWABAN PAI Kelas10 BAB 7 Halaman 120
KUNCI JAWABAN PAI Kelas 10 BAB 8 Halaman 139
KUNCI JAWABAN PAI Kelas 10 BAB 9 Halaman 156
KUNCI JAWABAN PAI Kelas 10 BAB 10 Halaman 168
KUNCI JAWABAN PAI Kelas 10 BAB11 halaman 186
seperti di artikel kakak sebelumnya bahwasannya walaupun kakak telah membuat kunci jawaban ini bukan berarti peserta didik hanya menulis kunci jawaban yang kakak buat ini tetapi kakak juga mengajak peserta didik untuk selalu teliti dalam hal ini peserta didik apa minta untuk kembali lagi mengoreksi apa yang kakak tulis sebagai kunci jawaban bisa jadi kunci jawaban yang menurut kakak benar itu belum tentu benar menurut adik-adik sekalian kakak harap ada yang dibentuk teliti dalam hal ini.
bila adek-adek menemukan kunci jawaban yang menurut adek-adek salah kakak harap adik-adik melaporkan kepada kakak kabar kakak bisa memperbaiki kunci jawaban yang salah tersebut. Kunci Kelas Pai 10 BAB XI Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina Halaman 186
Rangkuman PAI Kelas 10 BAB 11 Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina
A. Memahami Makna Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
Pergaulan bebas yang dimaksud pada bagian ini adalah pergaulan yang
tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila. Salah satu dampak negatif
dari pergaulan bebas adalah perilaku yang sangat dilarang oleh agama Islam,
yaitu zina. Hal inilah yang menjadi fokus bahasan pada bagian ini.
1. Pengertian Zina
Kata zina berasal dari kata zana-yazni yang artinya hubungan layaknya
suami istri antara perempuan dengan laki-laki yang sudah mukallaf (baligh)
tanpa ikatan pernikahan yang sah menurut syari’at Islam.
2. Hukum Zina
Terkait hukum zina, semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram,
bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman. Hal tersebut didasarkan
pada firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Isrā/17:32. Menurut pandangan
hukum Islam, perbuatan zina merupakan dosa besar yang dikategorikan
sebagai perbuatan yang keji, hina, dan buruk.
3. Kategori Zina
Perbuatan zina dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu Zina Muĥșan
dan Gairu Muĥșan.
a. Zina Muĥșan, yaitu pezina sudah baligh, berakal, merdeka, dan sudah
pernah menikah. Hukuman terhadap zina muĥșan adalah dirajam
(dilempari dengan batu sederhana sampai meninggal).
b. Zina Gairu Muĥșan, yaitu pezina masih lajang, dan belum pernah
menikah. Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan
selama satu tahun.
4. Hukuman bagi Pezina
Dalam hukum Islam, zina dikategorikan perbuatan kriminal atau tindak
pidana. Oleh sebab itu, orang yang melakukannya dikenakan sanksi atau
hukuman sesuai dengan syari’at Islam. Hukuman pelaku zina ada dua,
yaitu seagai berikut.
a. Dera atau pukulan sebanyak 100 (seratus) kali bagi pezina gairu muĥșan
dan ditambah dengan mengasingkan atau membuang pelakunya ke
tempat yang jauh dari tempat mereka. Hal ini didasarkan pada firman
Allah Swt. dalam Q.S. an-Nūr/24:2 serta hadis Rasulullah saw. yang
diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Zaid bin
Khalid.
b. Dirajam sampai mati bagi pezina Muĥșan. Hukuman rajam dilakukan
dengan cara pelaku dimasukkan ke dalam tanah hingga dada atau leher.
Tempat untuk melakukan hukuman rajam adalah tempat yang banyak
dilalui manusia atau tempat keramaian. Hal ini didasarkan pada hadis
yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, dan An-
Nasa’i.
5. Hukuman bagi orang yang Menuduh Zina (Qazaf)
Mengingat beratnya hukuman bagi pelaku zina, maka hukum Islam
telah menentukan syarat-syarat yang berat bagi terlaksananya hukuman
tersebut. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
a. Hukuman dapat dibatalkan bila masih terdapat keraguan terhadap
peristiwa atau perbuatan zina tersebut. Hukuman tidak dapat dilakukan
setelah benar-benar diyakini bahwa tidak terjadi perzinaan.
b. Untuk meyakinkan perihal terjadinya zina tersebut, syaratnya harus ada
empat orang saksi laki-laki yang adil. Karena kesaksian empat orang
wanita tidak cukup untuk dijadikan bukti, sebagaimana empat orang
kesaksian laki-laki yang fasik.
c. Kesaksian empat orang laki-laki yang adil ini pun masih memerlukan
syarat, syaratnya yaitu setiap laki-laki tersebut harus melihat persis
kejadiannya.
d. Andaikan seorang dari keempat saksi menyatakan kesaksian yang
berbeda dengan kesaksian tiga orang lainnya atau salah seorang di
antaranya mencabut kesaksiannya, maka terhadap mereka semuanya
dijatuhkan hukuman menuduh zina. Hukuman bagi penuduh zina
terhadap perempuan baik-baik dengan didera sebanyak 80 (delapan
puluh) kali deraan. Hal ini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S.
An-Nûr/24:4.
Di antara dampak negatif zina adalah sebagai berikut.
1) Mendapat laknat dari Allah Swt. dan rasul-Nya.
2) Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat.
3) Nasab menjadi tidak jelas.
4) Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya.
5) Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan.
c. Kandungan Ayat
Secara umum Q.S. al-Isrā’/17:32 mengandung larangan mendekati zina
serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan
yang buruk. Allah Swt. secara tegas memberi predikat terhadap perbuatan
zina melalui ayat tersebut sebagai perbuatan yang merendahkan harkat,
martabat, dan kehormatan manusia. Karena bahayanya perbuatan
zina, sebagai langkah pencegahan, Allah Swt. melarang perbuatan yang
mendekati atau mengarah kepada zina.
Imam Sayuṭi dalam kitabnya al-Jami’ al-Kabir menuliskan bahwa
perbuatan zina dapat mengakibatkan enam dampak negatif bagi pelakunya.
Tiga dampak negatif menimpa pada saat di dunia dan tiga dampak lagi
akan ditimpakan kelak di akhirat.
1) Dampak di dunia
a) Menghilangkan wibawa
Pelaku zina akan kehilangan kehormatan, martabat atau harga
dirinya di masyarakat. Bahkan pezina disebut sebagai sampah
masyarakat yang telah mengotori lingkungannya.
b) Mengakibatkan kefakiran
Perbuatan zina juga akan mengakibatkan pelakunya menjadi
miskin sebab ia akan selalu mengejar kepuasan nafsu. Pelaku harus
mengeluarkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk memenuhi
nafsunya.
c) Mengurangi umur
Perbuatan zina tersebut juga akan mengakibatkan umur
pelakunya berkurang lantaran akan terserang penyakit yang dapat
mengakibatkan kematian. Saat ini banyak sekali penyakit berbahaya
yang diakibatkan oleh perilaku seks bebas, seperti HIV/AIDS, infeksi
saluran kelamin, dan sebagainya.
2) Dampak yang akan dijatuhkan di akhirat
a) Mendapat murka dari Allah Swt.
Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar, sehingga para
pelakunya akan mendapat murka dari Allah Swt. kelak di akhirat.
b) Ĥisab yang jelek (banyak dosa)
Pada saat hari perhitungan amal (yaumul ḥisab), para pelaku zina
akan menyesal karena mereka akan diperlihatkan betapa besarnya
dosa akibat perbuatan zina yang dia lakukan semasa hidup di dunia.
Penyesalan hanya tinggal penyesalan, semuanya sudah terlanjur
dilakukan.
c) Siksaan di neraka
Para pelaku perbuatan zina akan mendapatkan siksa yang berat
dan hina kelak di neraka. Dikisahkan pada saat Rasulullah saw.
melakukan Isra’ dan Mi’raj beliau diperlihatkan ada sekelompok
orang yang menghadapi daging segar, tetapi mereka lebih suka
memakan daging yang amat busuk daripada daging segar. Itulah
siksaan dan kehinaan bagi pelaku zina.
c. Kandungan Ayat
Kandungan Q.S. an-Nûr/24:2 sebagai berikut.
1) Perintah Allah Swt. untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-
laki masing-masing seratus kali.
2) Orang yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk
melaksanakan hukum Allah Swt.
3) Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang
yang beriman.
. Menjaga Pergaulan yang Sehat
Beruntunglah para pemuda dan remaja yang dapat menjaga pergaulan
sesuai dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan pergaulan yang sehat, bernilai
positif, dan mengandung manfaat. Pergaulan yang sehat antara laki-laki
dan perempuan merupakan pergaulan yang terbebas dari nafsu yang dapat
mengarah kepada hubungan seksual di luar nikah.
2. Menjaga Aurat
Aurat merupakan bagian dari tubuh yang harus dilindungi dan ditutupi
agar terjaga dari pandangan lawan jenis. Aurat perempuan adalah seluruh
bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Aurat laki-laki adalah
bagian tubuh antara pusar sampai dengan lutut.
3. Menjaga Pandangan
Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya termasuk celah
bagi setan melancarkan strategi untuk menggodanya. Kalau hanya sekilas
saja atau spontanitas atau tidak sengaja, pandangan mata itu tidak menjadi
masalah. Pandangan pertama yang tidak sengaja diperbolehkan, tetapi jika
berkelanjutan maka haram hukumnya.
4. Menjaga Kehormatan
Organ paling pribadi manusia sering disebut atau diperhalus dengan kata
“kehormatan”. Jika direnungkan secara mendalam, sebutan ini sungguh sangat
arif dan tepat. Benteng paling akhir dari harga diri dan kehormatan manusia
baik laki-laki maupun perempuan ada pada organ tubuh yang paling pribadi
tersebut.
5. Meningkatkan Aktivitas dan Rajin Berpuasa
Bagi para pemuda dan remaja yang belum menikah disarankan untuk
memperbanyak aktivitas atau kegiatan yang positif. Hal ini dapat membuat
mengalihkan perhatian dan pikiran mesum. Ikutlah kegiatan olahraga,
ekstrakurikuler, kursus, bimbingan belajar, pekerjaan tambahan dan lain-lain.
Menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas dapat menyebabkan perhatian
kita selalu ke arah yang positif.
itulah artikel yang dapat kakak berikan kali ini semoga bermanfaat dan dapat memberikan nilai yang begitu besar kepada adik-adik sekalian dan kakak berharap adek-adek untuk selalu tetap semangat belajar style walaupun ni kondisi saat ini dimana kita belajar melalui media online game hal ini memang kakak menyadari bahwasanya media online ini tidak begitu efektif bagi adek-adek karena kakak juga menyadari bahwasanya ini akan berdampak pada kemampuan untuk memahami apa yang disampaikan oleh guru tapi walaupun begitu kakak tetap berharap adek-adek tetap semangat dalam belajar. Kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 10 BAB XI Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina Halaman 186